Beberapa hari terakhir dua kali ke toko buah yang berbeda dan iseng bertanya ke mbak kasirnya apakah mereka sudah diberikan pengarahan untuk mencegah penularan COVID 19? Ternyata belum. Mereka juga tidak disediakan hand sanitizer maupun masker. Juga belum ada prosedur membersihkan meja kasir secara berkala setiap kali selesai melayani pembeli.
Setiap pengusaha punya kewajiban untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Itu ada aturannya dari Menteri Tenaga Kerja.
Saat ini ada ribuan toko ritel semacam Ind*mart dan Alf*mart serta restoran yang masih beroperasi. Lakukan beberapa langkah berikut untuk melindungi pekerja yang berhadapan langsung dengan konsumen. Karena kita tidak pernah tahu apakah ada konsumen yang carrier COVID 19.
- Berikan edukasi singkat mengenai apa itu COVID 19, bagaimana penularannya, bagaimana pencegahannya kepada pekerja.
- Siapkan masker untuk tim yang bekerja berhadapan langsung dengan konsumen. Pakai saat melayani konsumen.
- Siapkan hand sanitizer di meja kasir, lakukan cuci tangan setiap kali selesai melayani konsumen.
- Siapkan desinfektan untuk membersihkan meja kasir secara berkala. Lakukan setiap kali selesai melayani konsumen. Termasuk membersihkan mesin EDC (debit card) dan peralatan lain di meja kasir yang mungkin tersentuh konsumen. Untuk di bank termasuk bersihkan pulpen yang disediakan di meja teller.
- Pel lantai secara berkala menggunakan cairan desinfektan, campuran pemutih dan karbol dengan perbandingan 1 : 3 kemudian campur dengan air dengan perbandingan 1 : 3
- Bersihkan secara berkala gagang pintu dan area disekitarnya yang tersentuh orang.
- Monitor suhu badan pekerja setiap hari. Karena thermogun saat ini sulit diperoleh bisa gunakan thermometer telinga, kalo nggak ada bisa gunakan thermometer digital biasa, tapi bersihkan dengan alkohol ujungnya tiap selesai digunakan. Jika suhu lebih dari 37,5 derajat celcius sebaiknya diistirahatkan di rumah.
Semoga dengan melakukan langkah-langkah tersebut bisa mencegah penularan COVID 19 pada pekerja di restoran dan toko ritel dan juga perbankan. Setiap pekerja berhak untuk dilindungi keselamatan dan kesehatannya.
Oleh : dr. Lelitasari, MKK.