Kasus COVID 19 di Indonesia per hari ini diumumkan berjumlah 69 orang. Kalau kita memahami teori gunung es angka tersebut bukanlah angka riil. Untuk setiap satu kasus positif kemungkinan ada beberapa kasus positif lainnya yang belum atau tidak ditemukan. Angka ini kemungkinan masih akan terus meningkat dari waktu ke waktu. Siapakah yang akan sangat sibuk dan memiliki risiko tertinggi untuk tertular jika hal tersebut terjadi?
Mereka adalah TENAGA KESEHATAN….
Dokter, perawat, dan semua tim rumah sakit adalah orang-orang yang akan berada di garda terdepan menangani kasus. Risiko tertinggi akan dihadapi oleh dokter dan perawat yang menangani pasien. Dan itu bisa terjadi di setiap RS, karena pasien kalau sakit pasti akan mencari RS terdekat. Jika menunjukkan tanda-tanda COVID 19 baru akan dirujuk ke RS Rujukan.
Ingat, jumlah tenaga kesehatan ini terbatas. Mereka manusia biasa, sama seperti kita semua, mereka juga bisa tertular dan sakit. Jadi mereka ini harus dieman-eman. Tentu masih ingat dokter di Wuhan yang meninggal karena tertular COVID 19.
Artinya apa? Artinya setiap RS baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta saat ini harus siap dengan prosedur-prosedur keselamatan untuk tenaga kesehatan. Harus siap dengan alat-alat pelindung diri (APD) untuk melindungi tenaga kesehatan yang bertugas dari penularan COVID 19. Jangan sampai terjadi lagi tenaga kesehatan menggunakan jas hujan untuk melindungi dirinya dari risiko penularan penyakit.
Nggak boleh lagi mengandalkan kata “moga-moga nggak kejadian”. Trus nggak melakukan persiapan. Trus kedodoran.Trus kebobolan. Trus tenaga medis dikorbankan. Trus pasien siapa yang ngurus?
Trus apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk membantu?
Masyarakat umum bisa membantu dengan cara melakukan langkah-langkah pencegahan supaya tidak tertular dan menambah beban tenaga medis. Tingkatkan perilaku hidup bersih dan sehat.Jauhi keramaian. Upayakan tinggal di rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Utamakan pencegahan. Jangan sampai terjadi pasien menumpuk di RS melebihi kapasitasnya.
Gambar diambil dari dokumen OSHA 3990
Oleh : dr. Lelitasari, MKK.