Beberapa tempat kerja memiliki potensi untuk terjadinya kecelakaan yang menimbulkan luka bakar, misalkan dipeleburan logam, pengelasan, juru masak, laboratorium, dll. Selalu antisipasi langkah-langkah pencegahan. Tetapi jika terjadi kecelakaan ketahuilah bagaimana melakukan tindakan pertolongan pertamanya.
Luka bakar terdiri dari 3
derajat, yaitu :
Derajat 1, hanya mengenai lapisan paling luar kulit, tampak kemerahan, terasa nyeri dan akan sembuh sempurna dalam waktu 7 hari.
Derajat 2, mengenai lapisan kulit lebih dalam, tampak kemerahan disertai lepuh, terasa nyeri dan akan sembuh sempurna dalam waktu 14-21 hari.
Derajat 3, luka bakar mencapai otot bahkan tulang, tampak hangus, kering, kehitaman, tidak ada rasa nyeri karena ujung-ujung saraf terbakar.
Untuk menghitung luas luka bakar bisa mengikuti Hukum 9 (Rules of nine) sbb :
Persentase Luka Bakar
Langkah-langkah pertolongan pertama :
- Segera jauhkan dari sumber panas
- Guyur dengan air mengalir hingga nyeri hilang atau sekitar 5-10 menit
- Segera tutup dengan penutup luka yang bersih/steril
- Rujuk ke Rumah sakit jika luka bakar mengenai wajah, jalan napas, dada,persendian, jari-jari, kemaluan atau berdasarkan luas luka bakar ikuti tabel berikut :
HINDARI !!!!
- Mengoleskan pasta gigi, mentega, kecap, minyak rem, oli, bensin, dll diatas luka bakar. Karena akan menimbulkan infeksi dan menghambat proses penyembuhan luka bakar bahkan bisa menyebabkan keracunan
- Memecahkan lepuh karena akan memudahkan terjadinya infeksi dan dehidrasi.
Oleh : dr. Lelitasari, MKK.