Deskripsi

Forklift sangat penting untuk mengangkat dan memindahkan barang dengan mudah dan cepat yang biasanya memerlukan banyak tenaga dan waktu yang lama bila di angkat secara manual. Kenyamanan dan kemudahan yang diberikan dengan menggunakan forklift ini juga mengandung resiko yang perlu menjadi perhatian baik oleh operator maupun orang yang bekerja disekitarnya. Forklift modern adalah mesin yang mengagumkan.

Forklift sebagian besar lebih berat dari mobil atau truk yang ringan, sangat kuat, menggunakan kemudi roda belakang, lebarnya kurang dari 12 cm. Tidak semua orang boleh mengoperasikan forklift. Mengoperasikan forklift merupakan pekerjaan khusus yang memerlukan pelatihan dan izin sebagai operator yang berkualitas. Mengoperasikan forklift adalah pekerjaan yang penting dan hanya operator yang terlatih dan mendapatkan izin saja yang dapat mengoperasikannya. Operator Forklift terbagi menjadi 2 kelas yaitu Kelas 1 dan Kelas 2.

Nah, maka dari itu mari kita simak perbedaan operator forklift kelas 1 dan kelas 2.

Yang menetapkan persyaratan operator forklift dengan kualifikasi keahlian operator sebagai berikut:

  1. Operator kelas I
  • Mengoperasikan peralatan angkat-angkut sesuai dengan jenisnya dengan kapasitas lebih dari 100 ton atau tinggi menara lebih dari 60 meter
  • Mengawasi dan membimbing kegiatan operator kelas II dan / atau operator kelas III, apabila perlu didampingi oleh operator kelas II dan / atau kelas III
  • Mengoperasikan peralatan angkat-angkut sesuai dengan jenisnya dengan kapasitas lebih dari 25 ton sampai kurang dari 100 ton atau tinggi menara lebih dari 40 meter sampai dengan 60 meter.
  • Mengawasi dan membimbing kegiatan operator kelas III, apabila perlu di dampingi oleh operator kelas III.
  • Berwenang mengoperasikan peralatan angkat-angkut sesuai jenisnya dengan kapasitas kurang dari 25 ton atau tinggi menara sampai dengan 40 meter.

2. Operator kelas II

  • Mengoperasikan peralatan angkat-angkut sesuai dengan jenisnya dengan kapasitas lebih dari 25 ton sampai kurang dari 100 ton atau tinggi menara lebih dari 40 meter sampai dengan 60 meter.
  • Mengawasi dan membimbing kegiatan operator kelas III apabila perlu di dampingi operator kelas II.

Nah, demikian perbedaan operator forklift kelas I dan kelas II. Semoga bermanfaat.

Salam Safety.

www.4life.id