Angka kecelakaan kerja lima tahun terakhir cenderung naik. Pada 2011 terdapat 99.491 kasus atau rata-rata 414 kasus kecelakaan kerja per hari, sedangkan tahun sebelumnya hanya 98.711 kasus kecelakaan kerja, 2009 terdapat 96.314 kasus, 2008 terdapat 94.736 kasus, dan 2007 terdapat 83.714 kasus. Tahun 2011 sebanyak 2.144 orang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan sebagian yang lain mengalami kecacatan.
(Sumber : http://www.poskotanews.com/2012/06/01/angka-kecelakaan-kerja-lima-tahun-terahir-cendrung-naik/)
Kecelakaan kerja bisa terjadi karena adanya perilaku dan kondisi yang tidak aman (unsafe action and unsafe condition) . Salah satu perilaku tidak aman adalah tidak mengenakan Alat pelindung Diri (APD) sesuai dengan kondisi pekerjaannya. Misalnya : tidak mengenakan tali pengaman saat bekerja di ketinggian, tidak mengenakan safety shoes & helmet di dalam area kerja, tidak mengenakan sarung tangan khusus saat bekerja dengan bahan kimia berbahaya, tidak mengenakan google khusus dan masker khusus untuk mengelas, dst.
APD sangat penting untuk melindungi diri kita dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Ayo, coba dipastikan lagi ditempat kerja masing-masing ada bahaya potensial apa yang kira-kira bisa terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Apakah ada kebisingan ? Gunakan ear plug atau earmuff nya supaya tidak tuli akibat bising. Apakah tugas anda mengelas ? Jangan lupa pakai masker khusus dan goggle khusus untuk mengelas supaya mata anda tidak cepat katarak dan paru-paru anda tetap sehat. dst
Ikuti aturan kerja yang aman di tempat kerja masing-masing. Jika ada ketentuan memakai APD tertentu itu tujuannya untuk keselamatan dan kesehatan setiap orang pekerja. Siapa orang yang paling bertanggung jawab terhadap Keselamatan dan Kesehatan diri kita ?
Ya DIRI KITA SENDIRI.
Oleh: dr. Lelitasari, MKK